PA Indramaya mencatat, sepanjang 2022, sebanyak 2.102 perkara cerai talak atau suami menceraikan istri. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

"Selain itu karena istri bekerja di luar negeri, faktor lain yang menyebabkan suami mengajukan cerai adalah faktor ekonomi yang rendah membuat istri selalu mengeluh," ujar Humas PA Indramayu.

Kondisi tersebut, tutur Dindin Syarief Nurwahyudin, ironis. Sebab, Kabupaten Indramayu merupakan lumbung padi nasional yang memproduksi padi terbesar di Indonesia. Akan tetapi, tingkat ekonomi di Indramayu masih rendah dan berpengaruh pada keutuhan rumah tangga.

Didin berharap, kondisi ini bisa dijadikan bahan evaluasi dari semua pihak agar angka perceraian yang tinggi di Indramayu bisa ditekan. "Memang secara umum untuk di Indramayu didominasi oleh faktor ekonomi," ucap dia.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network