Sementara itu, pasangan pengantin Udin dan Yeti yang telah 40 tahun menikah tapi belum tercatat secara hukum negara merasa senang bisa mengikuti isbat nikah massal ini.
"Dengan sudah memiliki dokumen administrasi kependudukan, kami berharap akan memudahkan mengurus dokumen dan tentu memudahkan anak-anak untuk sekolah dan keperluan administrasi lainnya," kata Udin dan Yeti.
Editor : Agus Warsudi
pemkab purwakarta Kabupaten Purwakarta purwakarta hasil sidang isbat isbat sidang isbat nikah massal nikah massal gratis pengantin tertua nikah massal
Artikel Terkait