Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra memimpin pemusnahan miras di Alun-alun Ciamis. (Foto: iNewsTv/Acep Muslim)

CIAMIS, iNews.id - Menjelang malam pergantian tahun baru, Polres Ciamis memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) menggunakan alat berat stoomwalls. Saat ribuan botol miras itu pecah, aroma alkohol tercium menyengat di Alun Alun Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (30/12/2020).

Roda besi stoomwalls DPRKPlH Kabupaten Ciamis menggilas seluruh botol berisi minuman beralkohol itu. Sebelumnya pemusnahan, dilakukan penandatangan berita acara oleh Bupati Ciamis dan semua unsur Forkopimda Kabupaten Ciamis serta Kabupaten Pangandaran.

Pemusnahan miras secara simbolis dilakukan oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra, Dandim 0613/Ciamis Letkol Czi Dadan Ramdani, Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana, Kepala BNNK Ciamis Engkos Kosidin, Kepala Pengadilan Negeri Ciamis, Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, dan Ketua MUI Kabupaten Ciamis KH Saeful Uyun. 

Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra mengatakan, pemusnahan miras ilegal ini dalam rangka cipta kondisi menghadapi malam pergantian tahun. Sehingga diharapkan saat malam pergantian tahun berjalan dengan aman, damai dan kondusif.

"Sebanyak 3.775 botol miras ilegal bermacam merek dan 665 liter miras tradisional kami musnahkan. Miras ini didapat hasil dari pada operasi penyakit masyarakat yang dilaksanakan sejak awal bulan Desember 2020 di wilayah Kabupaten Ciamis dan Pangandaran," kata Kapolres Ciamis.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network