CIANJUR, iNews.id - Ribuan botol minuman keras (Miras) dimusnahkan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cianjur, Jawa Barat. Miras itu berasal dari kios berkedok depot jamu yang masih berjualan di tengah pandemi Covid-19.
Plt. Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan pihaknya memusnahkan 1.040 botol minuman keras berbagai merek dan 300 kantong minuman keras oplosan, dua galon alkohol murni, dan 1.200 butir obat terlarang daftar G.
"Ini hasil kekompakan berbagai pihak TNI/Polri, Satpol PP, dan masyarakat dalam memerangi peredaran minuman keras di wilayahnya masing-masing. Minuman keras lebih berbahaya dari virus corona karena sampai saat ini tercatat 80 orang meninggal karena minuman keras, terutama oplosan," kata Suherman, Jumat (17/4/2020).
Plt Bupati Cianjur bersama unsur Forkopimda akan terus melakukan razia agar wilayah Cianjur bebas dari peredaran minuman keras berbagai jenis. "Kami akan terus perangi peredaran miras di Cianjur karena dapat menyebabkan kematian," kata dia.
Dia mengatakan peredaaran minuman keras di wilayah tersebut sudah sampai ke pelosok desa dengan berkedok kios jamu. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau seluruh kalangan di Cianjur ikut serta membantu atau melaporkan jika menemukan peredaran minuman keras tersebut.
Wakapolres Cianjur Kompol Hilman Muslim mengatakan pihaknya akan terus melakukan razia di berbagai wilayah dengan melibatkan jajaran polsek untuk rutin melakukan kegiatan tersebut secara acak agar daerah ini bebas dari peredaran barang haram minuman keras dan narkoba.
Terlebih menjelang masuknya bulan puasa, pihaknya akan melakukan razia besar-besaran agar selama puasa hingga ke depannya tidak ada lagi minuman keras yang beredar di Cianjur yang dikenal sebagai "Tatar Santri".
"Kami akan lebih mengiatkan lagi patroli dan razia di berbagai tempat dengan melibatan jajaran polsek dan muspika setempat. Harapan kami masuknya bulan puasa dapat menekan peredaran minuman keras dan narkoba di wilayah hukum Cianjur," kata Hilman.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait