Polisi menggerebek tempat penjualan miras berkedok depot air isi ulang di Cihideung, Tasikmalaya. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)

TASIKMALAYA, iNews.id - Sat Sabhara Polres Tasikmalaya menggerebek tempat penjualan minuman keras (miras) yang berkedok depot air isi ulang di Jalan Paseh, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Selasa (12/9/2023) malam. Dari tempat ini, polisi menyita puluhan botol miras berbagai merek dan jenis.

Saat penggerebekan berlangsung, penjual miras itu sempat mengelak dan tak mengaku. Namun upaya penjual miras untuk menghilangkan barang bukti diketahui oleh polisi yang dengan sigap memeriksa sebuah bunker di bawah etalase depot air isi ulang tersebut. Di bunker itu ditemukan puluhan botol miras berbagai merek dan jenis.

Kanit Dalmas Polres Tasikmalaya Kota Bripka Sartanu mengatakan, pengerebekan terhadap penjual miras itu bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas peredaran miras di wilayah mereka.

"Setelah diketahui bahwa depot  air isi ulang menyambi berjualan miras. Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli miras," kata Kanit Dalmas Polres Tasikmalaya Kota.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network