CIREBON, iNews.id - PI dan SI, dua residivis perampok minimarket di Kota Cirebon, tertangkap. Saat beraksi, pelaku membawa senjata tajam dan sadis, menyekap karyawan minimarket.
Jika korban melawan, pelaku tidak segan memukul dan melukai korban dengan senjata tajam itu. Aksi para pelaku di sejumlah minimarket di Kota Cirebon terekam kamera pemantau atau CCTV.
Namun aksi meresahkan para perampok tersebut harus berakhir di tangan petugas Satreskrim Polres Cirebon Kota. Petugas menangkap dua pelaku di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, dari hasil pemeriksaan, diketahui kedua pelaku, PI dan SI merupakan residivis dengan kasus sama.
Modus operandi kejahatan pelaku ini beraksi dengan memanfaatkan kondisi minimarket yang hendak tutup. "Mereka melakukan aksi perampokan bersama tiga temannya. Jadi total lima pelaku. Empat pelaku masuk minimarket sedangkan satu orang menunggu di mobil, mengawasi situasi," kata Kapolres Cirebon Kota, Selasa (10/5/2023).
Editor : Agus Warsudi
polresta cirebon Kapolres Cirebon Kota Polres Cirebon Kota kota cirebon perampok minimarket 3 perampok minimarket polisi tangkap perampok minimarket
Artikel Terkait