"Padalarang ini pada zaman Belanda sudah ditata. Terbukti adanya Stasiun Padalarang, pabrik kertas, perkantoran, dan Kawedanaan. Itu yang harus dijaga agar heritage yang ada tidak musnah," ujar Wida Supardi.
Keberadaan pabrik kertas di Padalarang, tutur Wida, ternyata tidak sembarangan diputuskan oleh pemerintah kolonial Belanda. Karena, salah satu syarat pabrik kertas adalah terjaminnya ketersediaan air dengan kualitas baik. Artinya ketersediaan air di Padalarang melimpah dan diproyeksikan bukan sekadar kota singgah.
"Jadi, pantas daerah itu (Padalarang) ditetapkan jadi kawasan kota tua. Untuk detailnya harus ada riset baik kesejarahan, arkeologi, dan perkembangan kota," tutur anggota Tim TACB KBB.
Editor : Agus Warsudi
heritage bangunan bersejarah kecamatan padalarang bandung barat kabupaten bandung barat pemkab bandung barat tata ruang rencana detail tata ruang Wisata Bandung Barat
Artikel Terkait