BANDUNG BARAT, iNews.id - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta rencana tata ruang KBB melindungi sejumlah bangunan heritaga peninggalan Belanda di Padalarang. Mereka tak ingin bangunan heritage peninggalan zaman Belanda yang masih berdiri sampai saat ini hilang.
"Kawasan kota tua Padalarang harus dilindungi, jangan sampai hilang. Bukan untuk mengembalikan seperti kota tua zaman dulu, tapi ada aspek yang harus dikendalikan," kata anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) KBB Wida Supardi, Selasa (30/8/2022).
Masalah utama di kawasan itu, ujar Wida Supardi, pembangunan gencar dilaksanakan dan populasi penduduk terus bertambah. Sehingga saat ini, Kecamatan Padalarang menjadi padat. Solusinya, konsep penataan transportasi lebih tertata, fasilitas bagi pejalan kaki, corak dan konservasi bangunan heritage.
Jika kondisi itu tidak segera dikendalikan, Padalarang menjadi akan semerawut. Bangunan-bangunan heritage jadi sekadar ada dan tidak berdampak serius, baik bagi edukasi maupun pengembang-pengembang lain.
Editor : Agus Warsudi
heritage bangunan bersejarah kecamatan padalarang bandung barat kabupaten bandung barat pemkab bandung barat tata ruang rencana detail tata ruang Wisata Bandung Barat
Artikel Terkait