PURWAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Purwakarta menyoroti terjaringnya remaja hamil tua dan memiliki balita saat razia kerumunan pada Minggu (31/1/2021) dini hari. KPAI menilai, kasus kedua remaja tersebut sebagai indikator tidak seriusnya pemerintah dalam penanganan kasus anak di bawah umur.
Komisioner Bidang Pengaduan Pelayanan dan Advokasi KPAI Purwakarta, Dandi Pria Kusumah, mengakui, selama ini tidak ada perhatian khusus dari pemerintah soal penanggulangan anak di bawah umur. Padahal, kasus yang menimpa anak-anak di Purwakarta tidaklah sedikit, mulai dari kekerasan seksual, penganiayaan hingga pernikahan dini.
"Kami merasa prihatin dan miris begitu mendengar kabar adanya remaja hamil tua dan seorang lagi memiliki balita. Banyaknya muncul sejumlah kasus anak di Purwakarta karena belum ada perhatian khusus dari pemerintah," kata Dandi kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (31/1/2021).
Kondisi remaja yang terjaring razia, menurut dia, yang satu tengah hamil tua dan yang satu lagi memiliki balita sebagai akibat terjadinya pernikahan dini. Penyebab pernikahan dini bisa karena beberapa faktor, di antaranya masalah pola asuh orang tua broken home, termasuk faktor pengaruh lingkungan khususnya orang terdekat. Sehingga menyiasati permasalahan ini harus ada penanaman moral dan agama.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait