Kapolsek Coblong Kompol Sumiati mengatakan, pemalakan terjadi pada Senin (21/8/2023) sekitar pukul 04.00 WIB. Petugas Unit Reskrim Polsek Coblong mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan saksi.
Pelaku, kata Kompol Sumiati, meminta korban untuk menyerahkan ponsel tapi tak diberi. Kemudian, pelaku meminta uang tunai senilai Rp400.000. Namun, korban hanya menyerahkan uang senilai Rp50.000 dan dua bungkus rokok kepada pelaku.
"Hanya memberikan uang Rp50.000 dan dua bungkus rokok. Setelah itu pelaku meminta lagi uang Rp100.000 namun tidak diberi. Akhirnya pelaku pergi meninggalkan kios," kata Kapolsek Coblong.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait