Remaja pemalak toko kelontong di Cigadung, Bandung, yang sempat viral menyerahkan diri ke polisi. (Foto: iNews.id/Osmar Azwar)

BANDUNG, iNews.id - Remaja berinisial R (16), pelaku pemalakan bersenjata golok yang beraksi di toko kelontong kawasan Cigadung, Jalan Cikondang, Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, menyerahkan diri. Pelaku R diserahkan keluarga ke Satreskrim Polrestabes Bandung pada Jumat (25/8/2023).

Kapolretabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pemalakan bersama temannya berinisial T yang saat ini masih buron. R memalak pemilik toko kelontong dalam kondisi mabuk obat terlarang dan minuman keras (miras).

"Satu pelaku yang menunggu di motor buron dan dalam pengejaran petugas," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatreskrim AKBP Agah Sonjaya di Mapolrestabes Bandung, Jumat (25/8/2023).

Kombes Pol Budi Sartono menyatakan, motif R melakukan pemalakan karena ingin mendapatkan uang atau faktor ekonomi. Selain itu, di lingkungan tempat tinggal, R dianggap meresahkan. 

"Karena masih di bawah umur, penanganan kasusnya, pelaku didampingi Bapas (Balai Pemasyarakatan)," ujar Kombes Pol Budi Sartono.

Dalam kasus ini, tutur Kapolrestabes Bandung, polisi mengamankan satu motor berpelat nomor polisi (nopol) 3155 UBE yang digunakan saat melakukan pemalakan. Sedangkan barang bukti golok, masih dalam pencarian. 

"Pelaku disangkakan melanggar Pasal 368 KUHPidana," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, seorang remaja bersenjata golok memelak  penjaga toko kelontong pada Senin (21/8/2023) dini hari. Aksi remaja tersebut viral setelah video CCTV  tersebar di media sosial (medsos).

Dalam video terlihat pelaku menodongkan sebilah golok ke arah korban. Pelaku berulangkali meminta handphone (HP) korban. "HP! Mana HP!" kata pelaku.

Korban menolak permintaan pelaku. Pelaku R tetap memaksa dan mengancam korban. "Teu aya HP mah (ga ada HP)" kata korban.

"Sok a*nj*ng kadek siah ku aing (saya bacok kamu)" bentak pelaku R.

Kapolsek Coblong Kompol Sumiati mengatakan, pemalakan terjadi pada Senin (21/8/2023) sekitar pukul 04.00 WIB. Petugas Unit Reskrim Polsek Coblong mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan saksi.

Pelaku, kata Kompol Sumiati, meminta korban untuk menyerahkan ponsel tapi tak diberi. Kemudian, pelaku meminta uang tunai senilai Rp400.000. Namun, korban hanya menyerahkan uang senilai Rp50.000 dan dua bungkus rokok kepada pelaku. 

"Hanya memberikan uang Rp50.000 dan dua bungkus rokok. Setelah itu pelaku meminta lagi uang Rp100.000 namun tidak diberi. Akhirnya pelaku pergi meninggalkan kios," kata Kapolsek Coblong.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network