PURWAKARTA, iNews.id- Pemkab Purwakarta masih menunggu penjelasan pemerintah pusat soal rencana pengangkatan CPNS 2021. Penjelasan sangat diperlukan terutama soal penggajian bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK), apakah menjadi beban pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
Kebutuhan PPPK di Kabupaten Purwakarta terbilang cukup tinggi, mengingat banyak pekerjaan pemerintahan yang membutuhkan penanganan secara maksimal.
Data Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purwakarta, tercatat sekitar 3.000 PPPK akan diusulkan ke pemerintah pusat. Jumlah sebanyak itu untuk pemenuhan guru, tenaga teknis dan tenaga administrasi.
Menurut Sekretaris BPKPSDM Purwakarta, Ai Sadiah, saat ini di Kabupaten Purwakarta kekurangan guru PNS dan tenaga pegawai lainnya. Dengan demikian, usulan sekitar kurang lebih 3.000 diharapkan bisa memenuhi kekurangan tenaga pengajar berstatus PNS, tenaga teknis dan tenaga administrasi.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait