BANDUNG, iNews.id - Tiga rukun warga (RW) di Kecamatan Coblong, Kota Bandung, bakal mengajukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Pasalnya, kasus Covid-19 di tiga kawasan tersebut tinggi.
Lurah Dago Nurliati Affandi mengatakan, di Kelurahan Dago terdapat 13 RW dan 105 RT. Namun, untuk rencana PPKM skala mikro, pihaknya akan mengajukan PPKM untuk 3 RW terlebih dahulu. Pertimbangannya, karena tingginya kasus.
Bahkan di RW 11 paling tinggi, terdapat 12-13 orang. Mobilitas penduduk tinggi, sehingga didominasi cluster keluarga.
Untuk PPKM mikro ini, kata Nurliati, kelurahan akan memaksimalkan pengusaha tempat kos, sehingga bisa dimanfaatkan oleh warga untuk isolasi.
“RW siapkan tempat, kerja sama dengan pemilik kosan. Paling banyak itu isolasi mandiri di rumah masing-masing. Sementara untuk yang drop itu puskesmas lakukan tindakan dan dibawa ke rumah sakit,” kata Nurliati, Kamis (11/2/2021).
Sementara itu, Camat Antapani Rahmawati Mulia mengatakan, Antapani saat ini berada di peringkat keenam dengan kasus positif aktif sebanyak 52 orang.
Editor : Agus Warsudi
PPKM PPKM Mikro ppkm mirko dago jalan dago kawasan dago kota bandung sekda kota bandung jawa barat
Artikel Terkait