BANDUNG, iNews.id - Polisi menyebutkan ada enam orang pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) tewas ditembak karena menyerang menggunakan senjata tajam dan senjata api di Tol Jakarta - Cikampek km 50, Senin (7/12/2020) dini hari. Pascaperistiwa tersebut, beredar rekaman yang diduga rekaman pembicaraan handy talky (HT) para pengikut Rizieq Shihab.
Pada rekaman itu terdengar mereka melakukan pengawalan terhadap rombongan HRS. Pembicaraan lebih banyak membahas soal perjalanan mereka yang diduga diikuti oleh kendaraan lain. Rekaman itu juga menyebut beberapa pelat nomor dan merek kendaraan yang diduga mengikuti rombongan tersebut.
Menanggapi hal itu, pengamat telematika Roy Suryo mengatakan, bisa jadi rekaman itu benar adanya. Namun, secara isi, dinilai kurang signifikan karena rekaman itu tidak sampai pada kejadian penembakan.
Di rekaman tidak terdengar suara tembakan atau keributan lainnya kendati rekaman itu berdurasi 16.58 menit.
"Jadi meski rekaman (antar-HT) itu bisa benar, namun secara isi kurang signifikan. Seandainya CCTV di ruas tol itu bisa didapatkan, tentu akan bisa memberikan penjelasan yg lebih komprehensif," kata Roy Suryo, Senin (7/12/2020).
Kendati begitu, Roy menjelaskan, dari rekaman pembicaraan itu ada indikasi akan terjadi penyerangan terhadap kendaraan lain yg mengganggu rombongan tersebut. "Namun hal itu tetap kurang bisa dijadikan fakta hukum," ujarnya.
Artinya, kata Roy Suryo, siapa pun yang akan menggunakan bukti rekaman suara percakapan lewat HT itu harus diperkuat lagi dengan alat bukti lain. Misalnya, rekaman CCTV atau keterangan saksi-saksi.
"Jadi saran saya sebaiknya dalam setiap bukti elektronik yang akan digunakan sebagai petunjuk atau alat bukti yang berkekuatan hukum, mesti harus signifikan dari sisi materi dan isi agar tidak menimbulkan multiinterpretatif bagi masyarakat," kata Roy.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait