Sementara itu, Lurah Pasanggrahan Cecep Hermawan mengatakan, bantuan Rp600.000 tak sepenuhnya diberikan dalam bentuk uang tetapi diganti beras dan telur sebagai upaya pencegahan.
"Tujuannya untuk mencegah agar uang tunai yang diterima tidak disalahgunakan penerima manfaat. Uang itu harus dibelikan sembako yang sudah ditentukan pemerintah," kata Cecep Hermawan
Di Kelurahan Pasanggarahan, terdapat sebanyak 781 warga dari 16 rukun warga (RW) tercatat sebagai KPM BPNT. Mereka seharusnya menerima BPNT Rp200.000 per tiga bulan. Tetapi, Kemensos menyalurkannya sekaligus menjadi Rp600.000 dalam bentuk uang tunai bukan sembako.
Editor : Agus Warsudi
Beras BPNT bpnt KPM bantuan sosial bantuan sosial non tunai bantuan sosial tunai sumedang Kabupaten Sumedang
Artikel Terkait