BANDUNG BARAT, iNews.id - Sebanyak 250 organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP), dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tak lolos verifikasi administrasi. Kepengurusan ormas, OKP, dan LSM itu belum memenuhi syarat untuk mendapatkan surat keterangan tertulis (SKT).
Fakta tersebut diperoleh setelah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan verifikasi administrasi terhadap total 480 ormas, OKP, dan LSM di KBB.
"Hasil verifikasi terhadap 480 ormas, OKP, dan LSM, hanya 230 yang memenuhi persyaratan," kata Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas, Bakesbangpol KBB Didin Suhendar, Selasa (21/2/2023).
Sisanya 250 ormas, OKP, dan LSM, masih melengkapi berkas dan persyaratan. Para pengurus diberikan waktu untuk melengkapinya. Sebagian besar ormas, OKP, dan LSM yang tak lolos verifikasi tersebut terkendala dengan urusan administrasi.
Editor : Agus Warsudi
lsm anggota LSM anggota ormas okp bandung barat kabupaten bandung barat pemda bandung barat pemkab bandung barat
Artikel Terkait