Ratusan orang menggelar unjuk rasa di kantor Kejari Subang. Mereka menuntut kejari menuntaskan kasus dugaan korupsi SPDP fiktif di DPRD Subang yang terjadi pada 2017 silam. (Foto: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

Namun empat pimpinan DPRD Subang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut tidak tersentuh sama sekali. Bahkan salah satu pimpinan DPRD Subang saat kasus itu mencuat kini telah menjabat sebagai Wakil Bupati Subang.

Koordinator aksi Warlan mengatakan, dugaan keterlibatan empat pimpinan DPRD Subang  terungkap sebagai fakta persidangan. "Mereka (empat pimpinan dewan) ikut menandatangani pencairan SPDP fiktif tersebut," kata Warlan.

Sementara itu, Kepala Kejari Subang mengatakan, akan mempelajari terlebih dahulu tuntutan dari pendemo dan kasus dugaan korupsi SPDP fiktif yang diduga melibatkan empat pimpinan dewan itu. "Saya akan pelajari kasusnya dulu. Karena saya baru menjabat di sini," kata Kajari Subang I Wayan Sumertayasa. 

Setelah ditemui Kajari Subang, mendengar pernyataan dan komitmen itu, para pengunjuk rasa membubarkan diri. Mereka mengancam akan kembali dengan massa lebih besar jika Kejari Subang tak juga menuntaskan kasus tersebut.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network