Namun empat pimpinan DPRD Subang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut tidak tersentuh sama sekali. Bahkan salah satu pimpinan DPRD Subang saat kasus itu mencuat kini telah menjabat sebagai Wakil Bupati Subang.
Koordinator aksi Warlan mengatakan, dugaan keterlibatan empat pimpinan DPRD Subang terungkap sebagai fakta persidangan. "Mereka (empat pimpinan dewan) ikut menandatangani pencairan SPDP fiktif tersebut," kata Warlan.
Sementara itu, Kepala Kejari Subang mengatakan, akan mempelajari terlebih dahulu tuntutan dari pendemo dan kasus dugaan korupsi SPDP fiktif yang diduga melibatkan empat pimpinan dewan itu. "Saya akan pelajari kasusnya dulu. Karena saya baru menjabat di sini," kata Kajari Subang I Wayan Sumertayasa.
Setelah ditemui Kajari Subang, mendengar pernyataan dan komitmen itu, para pengunjuk rasa membubarkan diri. Mereka mengancam akan kembali dengan massa lebih besar jika Kejari Subang tak juga menuntaskan kasus tersebut.
Editor : Agus Warsudi
dugaan korupsi kasus dugaan korupsi Tersangka dugaan Korupsi Kejari Subang massa unjuk rasa aksi unjuk rasa unjuk rasa pengunjuk rasa subang korupsi subang
Artikel Terkait