SUBANG, iNews.id - Ratusan orang menggeruduk kantor Kejari Subang, Jalan Mayjen Sutoyo, Kamis (20/1/2022). Mereka menuntut kejari menuntaskan pengusutan kasus dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPDP) fiktif di DRPD Subang.
Ratusan warga yang berunjuk rasa ke kantor Kejari Subang diadang petugas kepolisian dari Polres Subang. Pintu gerbang kejari ditutup rapat. Akhirnya, para pengunjuk rasa hanya bisa berorasi di luar pagar menggunakan pengeras suara yang dibawa mobil komando.
Saat orasi berlangsung, pengunjuk rasa berusaha menjebol pagar. Mereka menggoyang-goyangkan pagar besi itu hingga nyaris roboh. Bahkan mereka nekat menaiki pagar agar bisa masuk untuk menemui Kepala Kejari Subang.
Kasus dugaan korupsi SPDP fiktif di DPRD Subang itu terjadi pada 2017 silam. Tetapi sampai saat ini, belum ada tindak lanjut terhadap empat pimpinan dewan yang diduga terlibat.
Padahal mantan Sekda Subang yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dewan dan bendahara DPRD Subang telah divonis penjara selama satu tahun lebih.
Editor : Agus Warsudi
dugaan korupsi kasus dugaan korupsi Tersangka dugaan Korupsi Kejari Subang massa unjuk rasa aksi unjuk rasa unjuk rasa pengunjuk rasa subang korupsi subang
Artikel Terkait