Ratusan investor menggeruduk rumah bos investasi bodong di Desa Pegagan, Palimanan, Cirebon. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

Para nasabah tertarik menanamkan uang dengan besaran bervariasi, karena CSI berkedok investasi syariah. Seolah-olah, investasi CSI amanah karena berlatar belakang agama. Sehingga para investor yakin pengelola CSI amanah. Ternyata kenyataan yang mereka dapat justru sebaliknya.

Total uang investor yang diduga digelapkan oleh Moh Yahya dan pengelola PT CSI mencapai Rp2 triliun. Sejak 2016 jatuh vonis, sampai sekrang, belum ada pengembalian sama sekali kepada para investor.

"Kami kesal karena uang investasi tidak kunjung dikembalikan oleh pimpinan CSI. Padahal sejak 2016, Moh Yahya terus menjanjikan pengembalian. Namun sampai sekarang tidak pernah terealisasi," kata Maruli, korban investasi bodong CSI.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network