Ilustrasi ASN jangan bolos kerja pascalebaran 2021. (Foto: iNews.id)

BANDUNG, iNews.id - Sebanya 4,8 persen dari total sekitar 16.000 (data 2019) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung, tak masuk pada hari pertama kerja pascalebaran 2021, Senin (17/5/2021). Namun sekitar 800-an ASN yang tak masuk kerja itu bukan bolos melainkan karena cuti penting dan menjalani work from home (WFH).

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, mayoritas ASN menaati aturan soal masuk kerja pascalibur Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah. Sebab, pemberian izin ataupun cuti dilakukan dengan sangat ketat.

"Alhamdulillah berdasarkan laporan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), di Kota Bandung secara kepatuhan cukup baik. Semuanya bagus, walaupun ada beberapa yang cuti," kata Oded, Senin (17/5/ 2021).

Perlu diketahui, hari pertama masuk kerja, tingkat kehadiran ASN Pemkot Bandung mencapai 95,2 persen. Sisanya, 4,8 persen cuti karena alasan penting dan WFH.

Oded mengaku, ketika masih di bulan Ramadan sudah meminta kepada Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna untuk tidak mudah memberikan izin atau cuti bagi ASN yang hendak mengajukan setelah perayaan lebaran. 

Karena dikhawatirkan sengaja dimanfaatkan sebagai akal-akalan untuk mudik. Mengingat sudah ada aturan pelarangan mudik. Oded meminta pemberian izin atau cuti tersebut harus diseleksi secara ketat. ASN cuti harus memiliki alasan yang sangat kuat dan mendesak.

"Tapi prinsipnya saya dari awal sudah disampaikan ke Pak Sekda, tidak mengeluarkan cuti. Kecuali ada yang sangat penting. Di antaranya ada beberapa orang yang cuti tidak banyak. Ada karena orang tuanya sakit, ada yang menikah, ada yang penguburan dan semuanya harus sangat kuat. Tanpa alasan kuat tidak boleh," ujar Mang Oded, sapaan akrab Wali Kota Bandung.

Di sela-sela acara tersebut Oded juga memberi arahan khusus kepada BKPSDM. Dia meminta agar BKPSDM terus fokus melakukan pengadministrasian terhadap ASN yang sudah dikenai sanksi.

Oded meminta agar BKPSDM tetap konsisten mencatat bagi ASN yang melanggar. Sehingga bisa menjadi perhatian agar ASN Kota Bandung tidak mencoba mengabaikan tugasnya. 

"Ini dibutuhkan kalau ada satu atau dua orang yang sudah diberi sanksi. Sehingga saat meningkatkan ke sanksi yang lebih berat, ada datanya," tutur Mang Odede.

Termasuk, kata Mang Oded, pencatatan kinerja ASN. Sehingga ASN yang berdedikasi tinggi bisa diberikan apresiasi. Pencatatan dilakukan secara transparan dan objektif.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network