Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad memaparkan perkembangan hasil rapid test acak di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (31/10/2020). SINDOnews/Agung Bakti Sarasa

BANDUNG, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Daerah Provinsi Jawa Barat terus mengintensifkan pelaksanaan rapid test acak. Tes cepat untuk mengetahui kondisi kesehatan wisatawan dan pendatang itu, dilakukan di objek-objek wisata yang tersebar di Provinsi Jabar.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Jabar masih terus bergerak secara dinamis.

Rapid test acak yang digelar bersama tim gabungan dari pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, dan Satpol PP, selama libur panjang ini, menjadi salah satu upaya untuk menekan potensi penularan Covid-19 di Jabar.

Apalagi, kata Daud, dalam libur panjang kali ini, banyak warga dari DKI Jakarta dan sekitarnya yang menjadi episentrum penyebaran Covid-19 menghabiskan waktu akhir pekannya dengan berlibur di Jabar.

Rapid test acak diharapkan dapat menekan tingkat penyebaran sekaligus menjadi bahan pemetaan penyebaran Covid-19 jika didapati wisatawan terkonfirmasi positif terpapar virus Corona.

"Kami memang mengadakan (rapid) test secara acak di pusat kerumunan, tempat wisata, kemudian pasar, dan juga ada kemungkinan upacara peringatan Maulid Nabi," kata Daud dalam konferensi pers di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Sabtu (31/10/2020).

Berdasarkan data per Kamis (29/10/2020) lalu, ujar Daud, Kabupaten Bogor menempati urutan pertama dengan jumlah wisatawan yang dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test acak. "Dari 900 wisatawan yang menjalani rapid test, ada sekitar 50 orang positif dan langsung menjalani swab test," ujar dia.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network