Buruh di Kota Cimahi menuntut kenaikan UMK. (Foto: iNews.id/Ferry Bangkit Rizki)

Dia menerangkan, meski tidak dihasilkan satu kesepakatan nilai besaran UMK tahun 2024, hasil rapat pleno ini akan tetap diusulkan kepada Pj Wali Kota Cimahi, yang nantinya akan memutuskan besaran rekomendasi upah yang akan diserahkan kepada Pj Gubernur Jawa Barat.

"Hasilnya ada tiga usulan. Nanti yang merekomendasikan Pak Pj Wali Kota Cimahi. Sedangkan keputusan akhir soal upah tetap ada di tangan Pak Pj Gubernur," kata Febie.

Terpisah, Ketua DPC Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 92 Kota Cimahi, Asep Jamaludin mengatakan, kalangan buruh tetap meminta kenaikan UMK tahun 2024 di atas 20 persen. Pihaknya akan tetap mengawal prosesnya hingga nanti diputuskan Pj Gubernur Jawa Barat.

"Kita akan kawal terus, nanti pasti akan ada aksi lagi sampai tuntutan kami dipenuhi," ucap Asep. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network