Ruang Paripurna DPRD menjadi lokasi yang seharusnya digelar rapat paripurna Istimewa Hari Jadi Majalengka. (Foto: iNews.id/Inin Nastain)

MAJALENGKA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan merayakan Hari Jadi ke-533 Majalengka, Rabu (7/6/2023). Puncak perayaan hari jadi itu rencananya diisi dengan rapat paripurna di Pendopo Bupati Majalengka.

Penentuan tempat rapat tersebut mendapat sorotan dari sebagian kalangan. Salah satu sorotan disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nasional Jawa Barat.

Salah satu aktivis BEM Nusantara Asep Ryan Saptaji mengatakan, pelaksanaan rapat di luar gedung DPRD telah melanggar tata tertib (tatib) yang telah tercantum dalam Pasal 132 ayat 1.

“Kalau tetap memaksakan rapat di luar maka telah terjadi pelanggaran tatib oleh dewan secara berjemaah dan ini sangat memalukan. Mereka telah melanggar aturan yang dibuat sendiri,” kata Asep, Selasa (6/6/2023).


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network