JAKARTA, iNews.id - Rapat internal Presiden Koko Widodo (Jokowi) dengan beberapa menteri di Kabinet Indonesia Maju mencetuskan beberapa tanggal hari pemungutan suara Pemilu 2024. Terdapat empat tanggal tercetus yang dinial rasional dan ideal untuk melaksanakan pencoblosan.
Menko Polhukam Mahfud MD memaparkan, secara detail tanggal yang tercetus dalam rapat tersebut antara lain, 24 April, 6 Mei, 8 Mei, serta 15 Mei untuk pesta demokrasi.
"Tadi rapat di Istana menyampaikan laporan bahwa kita bersimulasi tentang empat tanggal pemungutan suara Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif Tahun 2024 yang urutannya itu tanggal 24 April, 15 Mei, 8 Mei atau 6 Mei," tutur Mahfud dalam keterangan video, Senin (27/9/2021).
Mahfud memaparkan, dari empat tanggal yang diwacanakan, pemerintah menilai tanggal 15 Mei 2024 menjadi tanggal yang paling rasional menggelar Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif. Sebab, di tanggal tersebut banyak proses yang lebih singkat, mulai dari waktu sampai dengan anggaran.
"Pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei. Tanggal 15 Mei ini adalah tanggal yang paling rasional untuk diajukan ke KPU dan DPR sebelum tanggal 7 Oktober. Tidak bisa mundur ke berikutnya lagi, karena tahapan ini harus ditentukan tanggalnya," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait