Dua bocah terjaring razia pekat oleh Satpol PP dan Damkar Majalengka. (Foto: Ilustrasi)

"Kami jelas jengah dengan maraknya penyalahgunaan modus kos-kosan disewakan untuk prostitusi serta kenakalan remaja," kata dia.

Dia memastikan, jajarannya akan terus melakukan razia serupa ke beberapa titik, yang terindikasi adanya alih fungsi kos tersebut.  

"Akan terus kami gencarkan, sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pelarangan Prostitusi di Majalengka," ujar dia.

Dijelaskannnya, dalam razia itu, petugas juga mengamankan sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK). "Semalam yang kami amankan seluruhnya 39 orang," katanya.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network