Vaksinasi Covid-19 di Kota Cimahi tetap dilaksanakan selama Ramadhan. Penyuntikan dilaksanakan seusai buka puasa. (Foto: Ilustrasi/iNews)

CIMAHI, iNews.id - Pemkot Cimahi tetap melaksanakan vaksinasi Covid-19 ke masyarakat selama bulan Ramadhan 1442 Hijriah. Penyuntikan vaksin akan dilaksanakan pada malam hari atau seusai berbuka puasa.

"Bulan puasa vaksinasi tetap dilaksanakan. Mungkin pelaksanaannya cenderung ke malam hari," kata pelaksana tugas (plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Kamis (8/4/2021). 

Menurut Ngatiyana, prosedur vaksinasi di bulan Ramadhan tetap sama dengan di bulan biasanya yakni dilakukan skrining terlebih dahulu sebelum disuntik vaksin. Lokasi vaksinasi di semua rumah sakit dan Puskesmas supaya mempercepat pelaksanaan. 

Untuk itu pihaknya telah menyiapkan vaksinator agar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tetap bisa dilakukan meski sedang puasa. Sehingga bisa secara cepat vaksin ini dilakukan untuk penerima vaksin tahap kedua

"Selain di rumah sakit dan Puskesmas, di daerah-daerah tertentu juga bisa dilakukan asal memenuhi prokes," ujarnya. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network