TASIKMALAYA, iNews.id - Herman, pencuri spesialis membobol sekolah di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, ditangkap polisi saat bersembunyi di dalam gang, Selasa (7/4/2021) malam. Dari tangan pria bertato itu, polisi menyita sejumlah barang elektronik hasil curian.
Saat ini, Herman meringkuk di sel tahanan Mapolsek Indihiang. Herman dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, tersangka Herman diduga melakukan pencurian dengan cara membobol sekolah di kawasan Sirnagalih, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, beberapa hari lalu.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pembobolan di dua sekolah," kata Kapolsek Indihiang.
Editor : Agus Warsudi
aksi pencurian kasus pencurian pelaku pencurian pencuri Kota Tasikmalaya tasikmalaya polres tasikmalaya kota polresta tasikmalaya
Artikel Terkait