Menurut Kompol Didik Rohim Hadi, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban. Setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian, terduga pelaku mengarah kepada tersangka Herman.
"Tersangka ditangkap saat sedang berjalan disebuah gang. Hasil penggeledahan di rumah tersangka, petugas menyita barang bukti hasil curian berupa komputer, laptop, dan tabung gas," ujar Kompol Didik Rohim. Asep Juhariyono
Editor : Agus Warsudi
aksi pencurian kasus pencurian pelaku pencurian pencuri Kota Tasikmalaya tasikmalaya polres tasikmalaya kota polresta tasikmalaya
Artikel Terkait