MAJALENGKA, iNews.id - Proyek pembangunan gerai di Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) Panyaweuyan, Argapura, Kabupaten Majalengka untuk dihentikan. Hal itu berdasarkan rekomendasi dari Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) yang diamanahi untuk melakukan kajian oleh DPRD Majalengka.
Kepala Bidang (Kabid) Tata Bangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabuaten Majalengka Mamat Surahmat mengatakan, dari hasil kajian, pihaknya menilai lokasi itu tidak layak diadakan pembangunan.
"Baru saran dari PUTR. Sarannya untuk tidak dilanjutkan. Karena di lokasi pekerjaan sudah terjadi pergeseran dan penurunan tanah," kata Mamat kepada MPI, Jumat (3/12/2021).
Namun demikian, kata dia, saran tersebut bukan putusan akhir. Simpulan akhir, jelas dia, kembali kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) sebagai pihak yang menginisiasi pembangunan gerai itu. "Keputusan ada di Dinas Parbudnya," tutur dia.
Sebagaimana diketahui, proyek pembangunan gerai di ODTW Panyaweuyan ambruk pada akhir Oktober itu. Untuk proyek itu, pemerintahan menguncurkan anggaran sebesar Rp4,1 miliar yang berasal dari APBD Kabupaten.
Gerai sendiri, awalnya akan digunakan untuk pusat jajanan bagi wisatawan yang berkunjung ke ODTW Panyaweuyan. Selain pusat jajanan, di sana juga akan ada tempat pertunjukan seni.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait