Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol Agung Makbul dan Kepala Kantor Imigrasi Bandung Arief Hazairin Satoto. (Foto: Agung Bakti Sarasa)

"Salah satu cara menggunakan sistem e-money (non-tunai). Transaksi manual (tunai) itu kalau bisa sudah (tinggalkan). Itu salah satu (solusi) karena tidak ada celah hukum bertransaksi melalui e-money," ujarnya.

"Karena dengan e-money, otomatis orang pembayarannya bukan melalui person to person, tapi mesin yang berbicara," tutur Irjen Pol Agung.

Irjen Pol Agung mengatakan, dalam siklus kehidupan, praktik pungli, kerap terjadi dalam layanan publik, mulai dari penerbitan akta kelahiran, perizinan, hingga pekerjaan. 

Praktik itu harus diberantas karena berpotensi merusak sendi-sendi kehidupan. "Jadi pelayan publik bukan hanya imigrasi saja, pelayan publik itu bisa dukcapil, kesehatan, bisa pemerintah daerah, imigrasi, dan sebagainya. Bila kita biarkan, sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara akan rusak," kata Sekretaris Saber Pungli.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network