Sejumlah korban penipuan investasi bodong melapor ke SPKT Polres Garut, Senin (30/3/2022) malam. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

Soni menyebut para korban ini diduga tertipu oleh investasi yang bernama Invest Yomi. Mereka melaporkan dua terduga pelaku, pasutri P dan R.  "Berdasarkan data KTP, terduga pelaku P berdomisili di Garut, sementara R dari Kuningan," ujarnya. 

Petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Garut telah menerima laporan puluhan korban dalam kasus tersebut.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network