Soni menyebut para korban ini diduga tertipu oleh investasi yang bernama Invest Yomi. Mereka melaporkan dua terduga pelaku, pasutri P dan R. "Berdasarkan data KTP, terduga pelaku P berdomisili di Garut, sementara R dari Kuningan," ujarnya.
Petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Garut telah menerima laporan puluhan korban dalam kasus tersebut.
Editor : Agus Warsudi
investasi fiktif berinvestasi investasi investasi bodong investasi gagal garut kabupaten garut polres garut
Artikel Terkait