Ilustrasi jemaah umrah. (Foto: Dok)

GARUT, iNews.id - Puluhan warga di Kabupaten Garut menjadi korban penipuan perjalanan umrah. Kasus penipuan yang mereka alami itu telah dilaporkan ke Polres Garut. 

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengatakan kasus penipuan tersebut kini ditangani Sat Reskrim Polres Garut. Dari keterangan para pelapor, tersangka dalam kasus penipuan itu berinisial D (51). 

"Tersangka D masih dalam pengejaran. Untuk korban penipuan tercatat sebanyak 22 orang," kata AKBP Rohman Yonky Dilatha, Senin (4/12/2023). 

Berdasarkan pengakuan para korban, tarif perjalanan umrah yang harus mereka bayar mencapai Rp30 juta per orang. Sementara untuk ustaz atau guru mengaji, dikenakan biaya Rp20 juta oleh sebab ada yang memberikan subsidi. 

"Biaya Rp30 juta bisa dibayar tunai bisa juga dicicil. Ada yang membayar Rp6 juta ada juga yang langsung tunai membayar Rp30 juta," ujarnya. 

Dari informasi yang dihimpun, para korban semestinya berangkat menjalani perjalanan umrah pada Oktober 2023 lalu. Namun proses perjalanan itu terus menerus diundur. 

"Hingga pada 22 November 2023 para jemaah ini akhirnya berangkat menggunakan bus lalu menginap ke salah satu hotel di kawasan Cengkareng. Ketika mereka bertanya kapan berangkat, ternyata perjalanan umrah kembali diundur," ujarnya. 

Para jemaah umroh ini kemudian memutuskan untuk kembali ke Garut. Setibanya di Garut, mereka melaporkan kasus tersebut aparat kepolisian. 

"Para korban melaporkan kasusnya ke Mapolres Garut. Sebagai tindak lanjut, petugas dari Satu Reskrim Polres Garut, meminta keterangan mereka dan memburu tersangka," ucapnya. 


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network