Warga Desa Jagapura Kulon unjuk rasa di depan kantor desa. Mereka memprotes pemotongan dana BST. (Foto: iNews/TOISKANDAR)

Khaerudin, koordinator lapangan aksi warga mengatakan, warga yang mengalami pemotongan dana BST mengaku sampai saat ini belum ada pengembalian dari kepala desa. "Meskipun kepala desa mengaku mengembalikan dana BST, warga akan menolak dan akan memproses kasus ini secara hukum," kata Khaerudin.

Saat dikonfirmasi Kades Jagapura Kulon Alwanuddin membantah dugaan pemotongan dana BST. Alwanuddin berdalih, dana BST telah dikembalikan kepada warga yang berhak menerima.

"Dana BST yang dipotong sudah dikembalikena ke warga. Namun ada satu orang yang menolak (pengembalian dana)," kata Kades Jagapura Kulon.

 Alwanuddin beralasasan, aparat Desa Jagapura berinisiatif mencairkan dana BST di Kantor Pos karena kasihan dengan warga harus mangantre.

"Waktu itu penyelenggara (pembagian dana BST) mengizinkan, ya sudah ambil dananya terus dibagikan ke warga yang berhak menerima," kilah Alwanuddin. 


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network