CIREBON, Inews.id - Puluhan warga Desa Jagapura Kulon, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, unjuk rasa di depan kantor desa, Senin (13/9/2021). Mereka memprotes pemotongan dana BST yang diduga dilakukan kepala desa (kades).
Warga yang unjuk rasa juga menuntut kades mengembalikan dana BST yang dipotong tersebut karena menyalahi aturan dan tanpa kesepakatan terlebih dulu.
Mereka datang dengan menumpang mobil komando, pikap yang dilengkapi sound system. Warga membentangkan spanduk dan poster bertuliskan kata-kata protes.
Selain pemotongan dana Rp500.000, warga menduga penerima BST tidak tepat sasaran. Banyak warga yang semestinya menerima, diduga dihilangkan dari daftar.
"Dana BST yang seharusnya diterima warga sebesar Rp600.000, dipotong oleh kepala desa sebesar Rp500.000. Warga hanya menerima menerima Rp100.000," kata seorang warga.
Massa mengancam, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib, kepolisian dan kejaksaan. Aksi yang mendapatkan pengawalan ketat dari petugas kepolisian ini, berlangsung selama 1 jam. Kemudian massa membubarkan diri dengan tertib.
Khaerudin, koordinator lapangan aksi warga mengatakan, warga yang mengalami pemotongan dana BST mengaku sampai saat ini belum ada pengembalian dari kepala desa. "Meskipun kepala desa mengaku mengembalikan dana BST, warga akan menolak dan akan memproses kasus ini secara hukum," kata Khaerudin.
Saat dikonfirmasi Kades Jagapura Kulon Alwanuddin membantah dugaan pemotongan dana BST. Alwanuddin berdalih, dana BST telah dikembalikan kepada warga yang berhak menerima.
"Dana BST yang dipotong sudah dikembalikena ke warga. Namun ada satu orang yang menolak (pengembalian dana)," kata Kades Jagapura Kulon.
Alwanuddin beralasasan, aparat Desa Jagapura berinisiatif mencairkan dana BST di Kantor Pos karena kasihan dengan warga harus mangantre.
"Waktu itu penyelenggara (pembagian dana BST) mengizinkan, ya sudah ambil dananya terus dibagikan ke warga yang berhak menerima," kilah Alwanuddin.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait