Ilustrasi kasus penipuan dengan modus arisan online (Foto: Ist)

AKBP Aldi Subartono menyatakan untuk sementara berdasarkan pengakuan pelaku ada sejumlah peserta arisan yang tidak bisa dibayarkan. 

Berdasarkan penghitungan sementara, kerugian korban akibat arisan online ini sekitar Rp800 juta. "Masih kami dalami berapa banyak yang menjadi korban dan juga jumlah kerugiannya," ujar AKBP Aldi Subartono.

Kapolres Karawang menuturkan, kasus arisan online untuk kaum sosialita Karawang mulai terungkap ketika sejumlah korban curiga karena pelaku D mulai sulit dihubungi. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network