Tim Samapta Presisi Polres Karawang menangkap terduga pelaku curanmor di Rengasdengklok. (Foto: Humas Polda Jabar)

KARAWANG, iNews.id - Tim Samapta Presisi Polres Karawang dan anggota Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok menangkap seorang pelaku curanmor di Rengasdengklok, Sabtu (5/2/2022) malam. Terduga pelaku diperpegoki saat sedang beraksi.

Kasat Sabhara Polres Karawang AKP Hasanudin Bahar mengatakan, penangkapan terduga pelaku curanmor itu berawal saat jajaran Samapta Presisi menggelar patroli mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibamas) di Kabupaten Karawang.

Saat sedang patroli, kata Kasat Sabhara, petugas melihat gerak-gerik pria mencurigakan. Setelah diintai, diketahui, pria tersebut hendak mencuri motor yang terparkir di depan sebuah rumah. Petugas akhirnya menangkap pelaku.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network