KARAWANG, iNews.id - Tim Samapta Presisi Polres Karawang dan anggota Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok menangkap seorang pelaku curanmor di Rengasdengklok, Sabtu (5/2/2022) malam. Terduga pelaku diperpegoki saat sedang beraksi.
Kasat Sabhara Polres Karawang AKP Hasanudin Bahar mengatakan, penangkapan terduga pelaku curanmor itu berawal saat jajaran Samapta Presisi menggelar patroli mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibamas) di Kabupaten Karawang.
Saat sedang patroli, kata Kasat Sabhara, petugas melihat gerak-gerik pria mencurigakan. Setelah diintai, diketahui, pria tersebut hendak mencuri motor yang terparkir di depan sebuah rumah. Petugas akhirnya menangkap pelaku.
Editor : Agus Warsudi
polres karawang curanmor aksi curanmor curanmor ditangkap kasus curanmor pelaku curanmor pelaku curanmor ditangkap pelaku curanmor tertangkap Kabupaten Karawang
Artikel Terkait