BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemkab Bandung Barat (KBB) melelang puluhan kendaraan yang merupakan hasil penghapusan aset eks operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kendaraan yang dilelang di antaranya satu mobil pikap Ford double cabin dan puluhan sepeda motor dari berbagai merk.
Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BKAD) KBB, Eva Nurhasanah mengatakan, proses lelang dilakukan secara online dan bisa diakses di http://www.lelang.go.id. Untuk kondisi kendaraan yang dilelang beragam dari yang kondisinya baik hingga setengah baik.
"Kendaraan yang dilelang sudah tidak dipakai operasional karena sudah dihapus dari daftar aset masing-masing OPD. Kalau kondisinya beragam, bisa dicek langsung," katanya, Jumat (5/11/2021).
Eva menyebutkan, kendaraan tersebut sudah tidak dimanfaatkan lagi oleh pemda. Kondisinya juga seadanya karena memang ada yang lama sudah tidak dipakai. Untuk harga limit termurah kendaraan yang ditawarkan di angka Rp511.000 untuk motor, dan termahal yaitu mobil Ford double cabin Rp30.919.000.
Disinggung soal proses lelang, Eva menjelaskan, pelaksananya oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Begitu pun untuk urusan taksiran harga, hingga jatuhnya nominal harga, KPKNL yang punya kewenangan dalam hal tersebut bukan oleh pemda.
"Lelang dilakukan KPKNL, tapi pada proses lelangnya mengacu kepada penawaran harga tertinggi dari konsumen," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait