Petugas memeriksa hasil rapid test antigen kepada calon wisatawan yang akan masuk ke Kabupaten Pangandaran, Sabtu (30/1/2021). (Foto: iNews/Syamsul Ma'arif)

Arahan tersebut berdasarkan instruksi dari Kapolres Ciamis dalam rangka menekan angka lonjakan Covid-19 di Kabupaten Pangandaran. Khusus untuk agenda yang digelar pada Sabtu (30/1/2021) dimulai sejak pukul 09.00 WIB.

"Kegiatan ini akan kami lakukan menjadi agenda rutin setiap Sabtu dan Minggu," kata Jumaeli.

Jumaeli menegaskan, bagi calon wisatawan dari luar Kabupaten Pangandaran yang akan berkreasi diimbau untuk membawa hasil rapid test antigen.

"Wisatawan juga wajib menaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan hand sanitizer, juga menjaga jarak," katanya.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network