Tim gabungan Pemkot Cirebon menggelar razia jam malam pelajar di berbagai lokasi keramaian. (Foto: iNews)

Gencarkan Sosialisasi

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menegaskan, kegiatan ini merupakan sosialisasi awal penerapan jam malam pelajar. Ke depan, penindakan akan dilakukan lebih tegas jika masih ditemukan pelanggaran.

“Kami akan lakukan pembinaan bagi pelajar yang melanggar, termasuk opsi mengirim mereka ke Balai Rehabilitasi Anak Nakal,” ujarnya.

Dia juga menyebutkan bahwa operasi ini mencakup antisipasi peredaran senjata tajam, narkoba, dan miras. Terkait pelanggar yang kedapatan melakukan transaksi narkoba sistem tempel, kini tengah diperiksa lebih lanjut di Polres Cirebon Kota.

Kapolres menambahkan, dua pemuda yang diamankan karena membuat konten tawuran kini juga tengah didalami keterlibatannya. “Kami sudah berkoordinasi dengan kejaksaan terkait kemungkinan jerat hukum bagi admin dan penyebar konten tersebut,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan, mulai Senin (16/6/2025), personel gabungan akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk menjadi pembina upacara dan memberikan edukasi tentang bahaya kenakalan remaja serta pentingnya menaati aturan jam malam.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network