Pemkot Cirebon Ancam Tutup Warung
Wali Kota Cirebon akan menerbitkan surat edaran yang mewajibkan seluruh aktivitas malam di Kota Cirebon berakhir maksimal pukul 21.00 WIB. Penindakan tegas akan dilakukan terhadap pelaku usaha atau pihak yang tetap nekat beroperasi di luar ketentuan.
"Jika sudah lewat jam sembilan malam masih buka, kami akan tindak tegas. Bila perlu, kami bongkar, termasuk warung remang-remang. Kami ingin masyarakat merasa aman di malam hari," katanya.
Pemkot juga berencana menambah lampu penerangan jalan di titik-titik rawan untuk mencegah aktivitas mencurigakan dan meningkatkan rasa aman warga.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait