MAJALENGKA, iNews.id - Puluhan calon jemaah haji asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat dipastikan gagal berangkat. Kepastian itu seiring dengan pengembalian Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) yang telah mereka setorkan sebelumnya.
Kepala Kantor Kemenag Majalengka Mulyadi mengatakan, sebanyak 1.150 calon jemaah haji asal Majalengka yang sejatinya berhak berangkat ke tanah suci. Mereka merupakan calon jemaah haji yang tertunda keberangkatannya dua tahun lalu akibat pandemi Covid-19.
Dari 1.150 orang itu, 47 orang gagal berangkat. Selain faktor usia, kegagalan mereka juga dikarenakan alasan lain, seperti meninggal. Namun, beberapa calon jemaah memutuskan untuk diganti oleh ahli warisnya.
"47 orang gagal berangkat karena sakit permanen dan wafat. (Dari 47 orang itu), ada 26 calon jemaah haji dilimpahkan ke ahli waris dan 21 yang BPIH-nya diambil," kata Mulyadi, Jumat (15/4/2022).
Sementara, sampai saat ini Kemenag Majalengka masih menunggu kuota haji untuk Indonesia. Dia berharap, kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia, pada akhirnya bisa memberangkatkan 1.150 calon jemaah dari Majalengka.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait