BANDUNG, iNews.id - Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) dan Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) menjalin kerja sama dalam bidang hukum, pendidikan, dan sosial. Kesepakatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) seusai pelantikan pengurus PSMTI Jabar masa bakti 2020-2024.
Penandatangan Mou PSMTI pusat dengan Persaja dilakukan di Pullman Hotel, Kota Bandung, Kamis (18/8/202) yang disaksikan oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
Ketua Umum PSMTI Wilianto Tanta mengatakan, kerja sama dengan Persaja ini merupakan yang pertama. “Kerja sama dengan Persaja ini yang pertama bagi PSMTI. Setelah ini mudah-mudahan PSMTI bisa bekerja sama dengan instansi pemerintah lainnya, seperti TNI, Polri dan lain sebagainya,” tutur Wilianto Tanta kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Kamis (18/8/2022).
Wilianto Tanta menyatakan, kerja sama bidang hukum disepakati dengan tujuan agar anggota PSMTI bisa belajar hukum. Selain itu, membuka kesempatan warga Tionghoa menjadi jaksa. Sedangkan kerja sama di bidang pendidikan, PSMTI membuka kesempatan semua anggota Persaja untuk belajar bahasa Mandarin.
Editor : Agus Warsudi
paguyuban tionghoa keturunan tionghoa Masyarakat Tionghoa tionghoa warga tionghoa warga keturunan tionghoa jaksa agung ST Burhanudin kota bandung
Artikel Terkait