Lahan proyek TPPAS Legok Nangka di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung. (Foto: Pemprov Jabar) 

TPPAS Regional Legok Nangka diproyeksikan mampu mengolah 1.853-2.131 ton sampah per hari yang berasal dari lima daerah, yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.

"Teknologi pengolahannya masih terbuka bagi berbagai jenis teknologi (baik termal dan nontermal), selama sudah teruji dan memiliki rekam jejak yang baik," kata Ridwan Kamil.   

Untuk diketahui, proyek TPPAS Regional Legok Nangka telah menjadi proyek strategis nasional yang disupervisi langsung pemerintah pusat.

Tahapan prakualifikasi pada 29 Maret 2021 lalu merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 58 tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. 

Kemudian, Perpres Nomor 3 tahun 2018 tentang Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik, apabila pemenang lelang KPBU menggunakan Teknologi Pengolahan Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Lalu, Perpres Nomor 38 tahun 2015 tentang KPBU dalam Penyediaan Infrastruktur.

"Ini untuk proses pengadaan badan usahanya," ucap Ridwan Kamil. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network