Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. (Foto: Syamsul Ma'arif)

PANGANDARAN, iNews.id - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUTRPRKP) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, jadi organisasi perangkat daerah (OPD) yang rutin terdapat temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Karena itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata geram dan akan mencopot kadis jika masih terdapat temuan sama oleh BPK.

Dalam dokumen ikhtisar hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja modal barang/jasa tahun anggaran 2020, terdapat 30 kegiatan yang dinyatakan kekurangan volume atau lebih pembayaran. Bahkan beberapa di antaranya ada yang dinyatakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, akan melakukan evaluasi mendalam hingga teknis terkait banyaknya kegiatan yang menjadi temuan BPK terutama di DPUTRPRKP.

"Sebelumnya, saat saya menjabat Bupati di periode ke satu, temuannya sama, itu-itu saja," kata Jeje Wiradinata.

Jeje mengemkakan, akan membuat pakta integritas bagi pejabat agar dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dilandasi tanggung jawab.

"Jika setelah hasil evaluasi masih saja terjadi temuan dengan objek sama, akan saya copot pejabat tersebut dari jabatannya," ujar Bupati Pangandaran.

Menurut Jeje, di setiap kegiatan ada rencana anggaran biaya (RAB). Tetapi dalam pelaksanaannya, terkesan para pelaksanakan kegiatan seperti yang tidak pernah melihat RAB sehingga terus-terusan menjadi temuan BPK RI setiap tahun.

"Kekurangan volume pekerjaan tersebut pun beragam, mulai dari jutaan rupiah sampai ratusan juta rupiah. Mayoritas adalah proyek pembangunan jalan, meski di antaranya ada juga proyek jasa konsultasi," tutur Jeje.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network