Sementara itu, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek Command Center Dinas Kominfotik KBB Ani Rosliyanti mengatakan, batas waktu kesempatan kedua yang diberikan untuk CV Tidar Citra Gemilang adalah hingga 15 November 2022.
Jika tetap tidak dipenuhi maka akan diputus kontrak, dan pembayarannya juga sesuai hasil progres pengerjaan. "Kami akan lihat pekerjaannya terpenuhi atau tidak. Nanti juga akan ada rapat pembuktian keterlambatan pekerjaan, untuk melihat progres pekerjaan," kata Ani Rosliyanti.
Editor : Agus Warsudi
bandung barat bupati bandung barat kabupaten bandung barat pemda bandung barat pemkab bandung barat Pemda KBB Command Center
Artikel Terkait