Karena itu, dia menuntut polisi membebaskan mahasiswi tersebut. KM ITB juga memberi dukungan solidaritas bagi SSS. Mereka menilai tindakan SSS merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat atu kritik.
Dia menuturkan, SSS hingga kini masih ditahan oleh Bareskrim Polri karena dituduh melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "SSS ditangkap di tempat kos temannya. Teman-teman angkatan mendampingi SSS semenjak polisi itu datang sampai dibawa ke Bareskrim di Jakarta," ucapnya.
Dia mengingatkan, penangkapan SSS oleh Bareskrim Polri karena membuat meme Prabowo-Jokowi, tidak membuat mahasiswa ITB takut untuk bersuara kritis.
"Kami tidak ada ketakutan. Justru ini (kasus SSS) semakin membakar semangat kami untuk lebih bersuara dan kritis lagi terhadap kondisi yang ada," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait