MAJALENGKA, iNews.id - Praktik prostitusi online yang dilakukan oleh satu keluarga di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, membuat masyarakat heboh. Kasus ini melibatkan suami istri dan seorang adik dan tanpa unsur paksaan.
Dalam praktiknya, salah satu pelaku yang terlibat, HH, menjajakan langsung istrinya DA. Untuk memikat minat calon pelanggan, HH bahkan tega mengirimkan foto alat kelamin istrinya itu.
"HH menjajakan istri kepada pelanggan itu dengan mengirimkan foto alat kelamin istrinya," kata Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan, Kamis (29/4/2021).
Saat menjalani pemeriksaan, kepada petugas HH mengaku sempat mengalami sakit hati saat istrinya laku. Namum, motif ekonomi membuat dia melanjutkan bisnisnya itu.
"Suaminya ada merasa sakit hati juga, tapi karena alasan ekonomi, dilanjutkan," ujarnya.
Selain itu, DA yang dijajakan oleh suaminya juga berperan sebagai muncikari adiknya yang masih berusia 14 tahun. Saat menjajakan adiknya, pelaku DA diketahui tidak melakukan ancaman.
"Korban bukan bersifat paksaan, tapi bujuk rayu. Kalau kamu butuh duit, teteh ada kerjaan," kata Kasat menirukan perkataan pelaku kepada korban sehingga terbujuk terjun ke bisnis esek-esek itu.
DA menjajakan adiknya yang masih berusia 14 tahun kepada laki-laki hidung belang seharga Rp500.000. Dari jasanya itu, dia mendapat jatah Rp150.000.
"Tersangka DA menjajakan korban melalui aplikasi daring, MiChat dengan tarif Rp500.000 per kencan. Pelaku kalau sebagai muncikari baru dua kali," katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait