MAJALENGKA, iNews.id- Kasus prostitusi di lingkungan keluarga di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, sudah sangat memprihatinkan. Hal itu terlihat dari ekspose kasus yang digelar Polres Majalengka dalam dua kali terakhir.
Sebelum terungkap praktik prostitusi yang melibatkan istri dan adik kandung, polisi juga pernah membongkar kasus sama, yakni ibu menjajakan anak kandungnya sendiri. Belum lagi kasus persetubuhan yang melibatkan keluarga sebagai pelaku.
Menyikapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan, mengatakan, perlu keterlibatan semua kalangan untuk menangani kasus itu. Selain polisi sebagai penindak, butuh juga peran serta pihak lain untuk mencegah praktik serupa.
"Sebenarnya butuh peran serta dari semua kalangan. Apalagi motif mereka adalah faktor ekonomi, ini bisa jadi perhatian pemerintah setempat," kata dia.
Terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA Indonesia) Majalengka, Aris Prayuda, menilai, kasus prostitusi semacam itu memiliki peluang tumbuh subur. Kalaupun ada yang ditangkap, tidak lantas membuat pelaku lainnya akan jera.
"Kalaupun ditangkap, pasti mati satu tumbuh seribu. Sementara jumlah polisi tidak banyak, siapa yang mau nguber satu persatu? Maka juga Pemkab Majalengka jangan hanya diam," kata dia.
"Kasus prostitusi ini bisa beranak-pinak menjadi masalah seksualisasi perilaku, kehamilan di luar pernikahan, penyakit menular seksual, putus sekolah, para ibu usia remaja yang tidak siap mengasuh anak. Bahkan prostitusi online ini jika ada mati satu maka akan tumbuh seribu," ujar dia.
Lebih jauh dia meminta semua lapisan masyarakat untuk lebih mewaspadai modus dari praktik prostitusi yang dia sebut sebagai gaya baru itu. Membentengi anak-anak sejak usia dini, mutlak harus dilakukan setiap orang tua.
"Kita harus lebih waspada dan hati-hati selalu untuk menjaga anak anak kita untuk menghindari pola pola baru jenis TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan kejahatan seksual pada anak," kata dia.
Kendati demikian, dia kembali menekankan pentingnya keterlibatan dari semua kalangan, khususnya pemerintah dalam menangani kasus yang mulai marak diungkap itu.
"Sehingga penanganan antarpemangku kepentingan segera dilakukan diberbagai wilayah sampai menyentuh pemerintah desa. Guna menekan maraknya kasus prostitusi online," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait