Diketahui dalam prosesi ini, Saka Tatal bersumpah tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016.
Menurut Sanusi, asisten pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, sumpah pocong ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pernyataan Rudiana yang sebelumnya mengaku siap disumpah pocong untuk membuktikan bahwa Eky merupakan anaknya.
Namun, Saka Tatal ingin membawa sumpah pocong ini ke konteks yang lebih luas, yakni membuktikan bahwa dia bukan pelaku pembunuhan dalam kasus tersebut.
Kuasa hukum Saka Tatal sebelumnya juga mengundang Iptu Rudiana untuk ikut serta dalam sumpah pocong ini, tapi hingga Jumat siang, belum ada konfirmasi dari Rudiana untuk menghadiri sumpah tersebut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait