Ilustrasi Propam Polda Banten memeriksa Brigadir HA, anggota Polsek Cinangka terkait dugaan pelanggaran kode etik kasus asusila. (Foto: ist)

SERANG, iNews.id - Seorang anggota Polri berinisial Brigadir HA yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Cinangka diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri atas kasus asusila yang melibatkan dirinya.

Kasus ini berawal dari laporan seorang perempuan berinisial ES ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Cilegon pada 4 Oktober 2025. Dalam laporannya, ES mengaku pernah menjalin hubungan pribadi dengan oknum polisi berinisial Brigadir HA, yang kemudian menimbulkan persoalan hingga ramai diberitakan di sejumlah media daring.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Paminal Sipropam Polres Cilegon melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, sejumlah saksi serta pemilik vila di kawasan Cinangka, Kabupaten Serang, yang diduga menjadi lokasi terjadinya pelanggaran etik.

Dari hasil penyelidikan internal, terungkap Brigadir HA pernah berada di vila tersebut bersama pelapor pada 16 Juli 2025 dan melakukan tindakan yang dianggap melanggar norma serta Kode Etik Profesi Polri.

Selain itu, penyidik juga meminta keterangan dari istri sah Brigadir HA. Dalam proses pemeriksaan, terduga pelanggar mengakui perbuatannya telah menjalin hubungan pribadi dengan pelapor dan melakukan tindakan yang tidak pantas sebagai anggota kepolisian.

Setelah pemeriksaan internal rampung, hasil penyelidikan Paminal Polres Cilegon dilaporkan kepada Kapolres Cilegon pada 16 Oktober 2025. Pimpinan kemudian menindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan di tingkat Polda.

Brigadir HA diserahkan ke Bidpropam Polda Banten pada Kamis (23/10/2025) malam untuk pendalaman dan proses penyidikan etik lebih lanjut.

“Benar, saat ini Bidpropam Polda Banten tengah menangani dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri oleh salah satu personel Polres Cilegon. Yang bersangkutan sudah ditempatkan di tempat khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto dikutip dari iNews Banten Rabu (29/10/2025).

Kombes Didik menegaskan bahwa Polda Banten berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggotanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network